Minggu, 28 Februari 2010

Sedikit pemberitahuan mengenai basis data relasional

Istilah dalam Basis Data Relasional :

Relasi
Sebuah tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan beberapa baris. Table tersebut terdiri dari atribut, tupel, domain, derajat dan cardinal. Berdasarkan definisi matematika, adalah sebuah himpunan bagian dari perkalian kartesian dari sekumpulan domain. Dalam model relasional, relasi dapat direpresentasikan dengan tabel.

Atribut
Kolom pada sebuah relasi (field). Dalam contoh ini nama, alamat dan NPM yang bias disebut atribut.

Tupel
Baris pada sebuah relasi (record). Contohnya 10296832, Nurhayati, Jakarta.

Domain
Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut. Dalam hal ini nilai tersebut berbentuk angka atau numeric.

Derajat (degree)
Jumlah atribut dalam sebuah relasi (jumlah field).

Cardinality (cardinal)
Jumlah tupel (baris) dalam sebuah relasi (jumlah record).


Referensi :
www.akademik.unsri.ac.id/download/journal/files/gdr/Bab-3.doc
neni_rid.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../BD_R_CAT.DOC
http://rizarulham.wordpress.com/2009/10/14/pengenalan-model-data-relasional/

Senin, 22 Februari 2010

Penalaran deduktif

Pada Bahasa Indonesia terdapat penalaran yang terkandung dalam suatu paragraph. Penalaran tersebut membantu membedakan, membagi dan mengelompokan identitas sifat paragraph tersebut. Penalaran yang ada pada sebuah paragraph terbagi 2 yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Dalam hal ini dikhususkan pembahasan mengenai penalaran deduktif.

Penalaran sendiri adalah suatu proses pemikiran manusia untuk menghubung –hubungkan data, fakta ataupun asumsi yang didapat kemudian dikumpulkan sehingga sampai pada suatu simpulan. Sedangkan penalaran deduktif adalah Penalaran yang bertolak dari sebuah konklusi/kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum ke pernyataan yang lebih khusus. Penarikkan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi premsi mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut. Premis itu sendiri yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan.

Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
A. Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
B. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.

Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus. Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu
a. Silogisme Kategorial;
Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
b. Silogisme Hipotesis;
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden (awal), simpulannya membenarkan konsekuen (akhir). Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
c. Silogisme Akternatif;
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya maka simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
d. Entimen.
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh umum :
Semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahanka hidupnya (Premis mayor)
Joko adalah seorang mahluk hidup (Premis minor)
Jadi, Joko perlu makan untuk mempertahakan hidupnya (Kesimpulan)

Dengan demikian maka ketepatan penarkkan kesimpulan tergantung dari tiga hal yaitu kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor, dan keabsahan penarikan kesimpulan. Apabila salah satu dari ketiga unsur itu persyaratannya tidak terpenuhi dapat dipastikan kesimpulan yang ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif.


Referensi :
Sepitri.staff.gunadarma.ac.id/downloads/files/14524/slide+penalaran.ppt
http://www.enjang-ruhiat.web.ugm.ac.id/?p=8
http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php

Minggu, 21 Februari 2010

Keterangan dan pemabahasan tentang DBMS

Bahasa Dalam DBMS

1. Data Definition Language (DDL)

2. Data Manipulation Language (DML)
Procedural DML
Non Procedural

Fungsi DBMS

1. Data Definition
DBMS harus dapat mengolah pendefinisian data

2. Data Manipulation
DBMS harus dapat menangani permintaan-permintaan dari pemakai untuk mengakses data

3. Data Security & Integrity
DBMS harus dapat memeriksa security dan integrity data yang didefinisikan oleh DBA

4. Data Recovery & Concurency
- DBMS harus dapat menangani kegagalan-kegagalan pengaksesan database yang dapat disebabkan oleh kesalahan sistem, kerusakan disk, dsb.
- DBMS harus dapat mengontrol pengaksesan data yang konkuren yaitu bila satu data diakses secara bersama-sama oleh lebih dari satu pemakai pada saat yang bersamaan.

5. Data Dictionary
DBMS harus menyediakan data dictionary

6. Performance
DBMS harus menangani unjuk kerja dari semua fungsi seefisien mungkin.


Komponen DBMS


1. Query Processsor
2. Database Manager
3. File Manager
4. DML Preprocessor
5. DDL Compiler
6. Dictionary Manager





Data Independence

Kapasitas untuk merubah skema pada satu level sistem basis data tanpa harus merubah skema pada level lainnya.

1. Physical Data Independence
Perubahan pada skema internal dimana tidak mempengaruhi kema konseptual dan eksternal.

2. Logical Data Independence
Perubahan pada skema konseptual dimana tidak mempengaruhi skema eksternal dan aplikasi program.
Conceptual/Internal Mapping

Pendefinisian hubungan antara view konseptual dengan basis data di level internal (Bagaimana record-record/field-field didalam level konseptual didefinisikan dilevel internal)

External/Conceptual Mapping

Pendefinisian hubungan antara view konseptual dengan view eksternal

KONSEP” DI DALAM PENGELOLAAN BASIS DATA

 Data atau informasi yang diturunkan dari peta” thematik, penelitian, pengukuran di lapangan atau kumpulan data statistik yang dikumpulkan oleh institusi” pemerintahan pada umumnya mengandung lebih dari satu atribut yang diasosiasikan dengan lokasi spasialnya
 Contoh: properties jenis tanah yang menjadi daya tarik studi” sumber daya lahan pada umumnya adalah tipe, warna, tekstur, derajat keasaman (PH), atribut” tambahan ini disebut sebagai entities non spasial dari basis data spasial.
 Walaupun demikian untuk mengelola data dan informasi atribut didalam SIG tidak semudah yang kita bayangkan, untuk melakukanya diperlukan pemahaman yang baik mengenai konsep” sistem manajement basis data (DataBase Management System – DBMS).


Referensi :

teknik.unitomo.ac.id/elearning/e_learning/SIG/KONSEP.doc
iwayan.info/Lecture/PengtDBase_S2/BAB-2.doc

Sabtu, 20 Februari 2010

Bank

Pada umumnya bank merupakan tempat dimana masyarakat menabung dan meminjam uang. Tetapi ada banyak definisi mengenai uang yang disampaikan dan diutarakan oleh masing – masing pihak. Definisi bank yang ada antara lain :
• Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
• Menurut Prof. G.M. Verryn Stuart: Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dariorang lain maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
• Menurut Somary : Bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
• Menurut Standar Akuntansi Keuangan : Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak – pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
• Menurut SK Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990 : Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya dibidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Dari definisi –definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank merupakan tempat, lembaga atau badan penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara dalam lalu lintas pembayaran yang memudahkan system pembayaran tersebut.

Selain itu Bank juga mempunyai fungsi, fungsi bank tersebut antara lain :
• Fungsi Utama, meliputi:
penghimpun dana;
pembiayaan;
peningkatan faedah dari dana masyarakat;
penanggung resiko.
• Fungsi Tambahan, meliputi:
memberikan fasilitas pengiriman uang;
penggunaan cek;
memberikan garansi bank.

Bank terbagi atas bank sentral dan bank umum. Penjelasannya sebagai berikut :
• Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Tugas Bank Sentral diantaranya:
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
mengatur dan mengawasi bank.
• Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum). Tugas bank umum antara lain :
• Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
• Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan.Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
• Penyalur dana Dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
• Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank Pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dengan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.


Referensi :
http://www.fiskal.depkeu.go.id/webbkf/kajian%5Cyayan-4.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=7&fname=eko203_19.htm

Jumat, 19 Februari 2010

Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Dari pengamatan, percobaan dan penelitian yang ada maka selanjutnya akan muncul proposisi yaitu semacam ide, gagasan atau usulan, dan dari proposisi (ide, gagasan atau usulan) yang menurut mereka benar itulah orang akan bisa membuat suatu pandangan, kesimpulan, pendapat, asumsi dan analisis mereka sendiri. Nah proses itulah yang disebut menalar.

Pada penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulannya adalah premis atau asumsi dan hasilnya didapat konklusi atau simpulan sementara. Hubungan antara premis dan konklusi disebut dengan konsekuensi (akibat atau hasil).
Pada penalaran ada 2 metode yang digunakan yaitu deduktif dan induktif

Keterangan metode induktif adalah sebagai berikut :
• Metode induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dimulai dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode induktif.

Keterangan metode deduktif adalah sebagai berikut :
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu kemudian dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Kemudian bisa dikembangkan sesuai pemikiran anda.

Konsep dan simbol dalam penalaran yaitu :
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Jadi pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Dari keterangan tersebut jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran yaitu :
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
• Berfikir secara logika tanpa menggunakan imajinasi semata


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://www.penalaran-unm.org/index.php/artikel-nalar/wacana/173.html?task=view
http://rozi.ngeblogs.com/archives/13

Sabtu, 13 Februari 2010

Uang

Definisi uang adalah :
• Menurut A. C. Pigou : Uang adalah sebagai alat tukar.
• Menurut D.H. Robertson : Uang adalah benda yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
• Menurut R.G. Thomas : Uang adalah benda haruslah diguakan untuk pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan juga untuk pembayaran utang.
• Jadi secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Selain itu ada juga fungsi uang yang terdiri dari fungsi asli dan fungsi turunan.
• Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
• Fungsi turunan uang antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status social.

Ada juga syarat – syarat uang yang antara lain :
1. Dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
2. Tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
3. Nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4. Praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
5. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. Kualitasnya relatif sama (uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Jadi Uang dapat dibedakan menurut jenisnya yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasi.
• Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
• Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
• Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

Definisi dan asal mula uang tidak terlepas dari teori nilai uang. Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP adalah Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari adalah menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme adalah Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara adalah Asal mula uang karena Negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo adalah teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher adalah teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas adalah teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi adalah teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Referensi :
www.e-dukasi.net
www.id.wikipedia.org
www.organisasi.org