Jumat, 26 November 2010

Etika bisnis PT. FREEPORT Indonesia

Sejarah PT. FREEPORT Indonesia

PT. FREEPPORT Indonesia (PTFI) adalah perusahaan yang bergerka di bidang pertambangan yang sebagian besar sahamnya dimiliki Freeport Mc Moran Copper dan Gold Inc. Bahkan perusahaan ini merupakan penghasil terbesar konsrat tembaga dari bijih mineral yang juga mengandung emas dalam jumlah yang besar.

PTFI merupakan salah salah satu pembayar pajak terbesar bagi Negara Indonesia. Sejak tahun 1992 sampai 2005, manfaat langsung dari operasi perusahaan terhadap Indonesia dalam bentuk dividen, royalti dan pajak mencapai sekitar 3,9 milliar dolar AS. Selain itu PTFI juga telah memberikan manfaat tidak langsung dalam bentuk upah, gaji dan tunjangan, reinvestasi dalam negeri, pembelian barang dan jasa, serta pembangunan daerah dan donasi. Dalam tahun 2005 PTFI telah menghasilkan dan menjual konsentrat yang mengandung 1,7 miliar pon tembaga dan 3,4 juta ons emas.

PTFI Company memiliki visi untuk menjadi tambang terbaik di dunia yang berlokasi di ketinggian dan lingkungan bercurah hujan tinggi. Kepemilikan saham Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc (AS) sebesar 81,28%, Pemerintah Indonesia sebesar 9,36% dan PT. Indocoppor Investama sebesar 9,36%.

Pelaksanaan CSR oleh PT. FREEPORT

Melalui kebijakan lingkungan, PT.FREEPORT berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan dan praktik - prakatik lingkungan yang baik, menyediakan sumber daya yang cukup layak guna memenuhi tanggung jawab tersebut dan melakukan perbaikan berkesinambungan terhadap kinerja lingkungan pada setiap lokasi kegiatan. PT.FREEPORT juga berkomitmen untuk mendukung penelitian ilmilah guna memahami lingkungan di sekitar tempat PT.FREEPORT beroperasi, serta melakukan pemantauan yang komprehensif untuk menentukan efektivitas dari praktik-praktik pengelolaan.

Selain itu, PT.FREEPORT bekerja dengan instansi pemerintah, masyarakat setempat, maupun lembaga swadaya masyarakat yang bertanggung jawab, untuk meningkatkan kinerja lingkungan.

Etika Bisnis PT. FREEPORT

1. Pelaksanaan Audit Lingkungan

2. Program Pengelolaan Trailing

3. Reklamasi dan Penhijauan kembali

4. Pengelolaan Overburden dan air asam tambang

5. Pengelolaan dan daur ulang limbah

6. Dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan oleh yang dilakukan oleh PT.FREEPORT, USAID dan keuskupan Timika maka didapatkan sebuah model yang akan mengembangkan nelayan kepada kehidupan yang maju.

Namun terjadi juga dampak kontroversinya yang sebenarnya tidak diinginkan oleh perusahaan antara lain :

1. Terjadi pengusiran terhadap penduduk setempat yang melakukan pendulangan emas dari sisa-sisa limbah produksi PT.FREEPORT di Kali Kabur Wanamon.

2. Tiga warga Abepura, Papua, terluka akibat terkena peluru pantulan setelah beberapa anggota brimob menembakkan senjatan ke udara di depan Kodim Abupura, beberapa wartawan televisi yang meliput dianiaya dan dirusak alat kerjanya oleh brimob.

3. Lereng gunung di kawasan pertambangan terbuka PT.FREEPORT Indonesia di Grasberg, longsor dan menimbun sejumlah pekerja 3 orang meninggal dan puluhan lainnya cedera.

4. Kementrian Lingkungan Hidup mempublikasikan temuan pemantauan dan penataan kualitas lingkungan di wilayah penambangan PT.FREEPORT Indonesia. Hasilnya Freeport dinilai tak memenuhi batas air limbah dan telah mencemarkan air laut dan biota laut.

5. Sekitar 9.000 karyawan Freeport mogok kerja untuk menuntut perbaikan kesejahteraan tetapi perundingan dapat diselesaikan dan sepakat akan mendapatkan kenaikan gaji terendah.

Dari keterangan di atas menunjukkan bahwa aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan belum sepenuhnya mengena pada sasaran. Artinya perusahaan belum benar-benar memperhatikan kepentingan stakeholder seperti masyarakat Papua, belum memperhatikan keseimbangan lingkungan sekitarnya, dan terkesan hanya menjadikan pelaksanaan CSR untuk kepentingan kegiatan perusahaan, terutama dalam menarik simpati pemerintah dan PBB. Dan dari uraian tersebut dapat diindikasikan bahwa perusahaan hanya menyenangkan shareholder dengan meningkatkan laba perusahaan dari tahun ke tahun.

Disisi lain pemerintah kurang menjalankan pengawasan terhadap PT.FREEPORT, sehingga fungsi kontrol dari pemerintahan kurang berfungsi. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya kolosi yang dilakukan dengan pejabat dan instansi keamanan. Disamping itu kepemilikan saham oleh pemerintah Indonesia yang sangat kecil yaitu sebesar 9,36% menjadikan pemerintah tidak memegang kendali dalam pembuatan keputusan perusahaan.

Referensi :
http://www.scribd.com/doc/15026348/Analisis-Peranan-Etika-Bisnis-Terhadap-CSR-Pada-PTfreePort-Indonesia
http://www.ptfi.com/social/etika_berusaha.asp
http://www.ptfi.com/about/tatakelola.asp

Sabtu, 20 November 2010

Etika Bisnis dan Etika Kerja PT. Asuransi JASINDO

Profil PT. Asuransi Jasindo
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau yang lebih dikenal dengan Asuransi Jasindo adalah perusahaan yang bergerak dibidang Asuransi Umum dan merupakan salah satu BUMN yang memiliki performance dan kinerja usaha yang sangat baik. Sebagai perusahaan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dan kepuasan pelanggan dan selalu menunjukkan bukti komitmen yang tinggi, tidak terlepas dari nilai kepeloporan tersendiri bagi keberadaan serta pertumbuhan kinerja Asuransi Jasindo hingga saat ini, sehingga berhasil dalam meraih kepercayaan publik baik yang ada didalam maupun diluar negeri.

Kemampuan dari pengalaman Asuransi Jasindo tersebut telah diakui pula oleh Badan pemeringkat International Standard and Poor’s untuk kategori “Claim Paying Ability” pada tahun 1997 dengan peringkat BBB. Selanjutnya di tahun 2008 hingga 2010 Asuransi Jasindo kembali mendapat pengakuan sebagai satu – satunya perusahaan Asuransi Umum nasional yang memperoleh rating oleh Badan pemeringkat international AM Best yang berbasis di Hongkong dan Amerika, untuk kategori “Financial Strength Ability” (Stable Outlook) dengan peringkat B++.

Visi Asuransi Jasindo
Menjadi perusahaan stakeholders karena Asuransi Jasindo memiliki tangguh dalam persaingan global dan pemimpin pasar di pasar domestik.

Misi Asuransi Jasindo
Menyelenggarakan usaha asuransi kerugian dengan reputasi internasional melalui peningkatan pangsa pasar dan pelayanan prima sambil tetap menjaga tingkat kemampulabaan serta memenuhi harapan stakeholders.

Budaya Asuransi Jasindo
Asuransi Jasindo memiliki budaya Asah, Asih, dan Asuh (3A) yang masih dipandang relevan sebagai budaya perusahaan sejalan dengan visi dan misi Asuransi Jasindo. Namun demikian budaya 3A ini mengalami pengembangan lebih lanjut menjadi budaya CARE (Cepat, Akurat, Ramah, dan Efisien).

Prinsip-prinsip Good Corporate Governance
1. Transparansi (Transparency)
Asuransi Jasindo menjamin pengungkapan informasi materil dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan, dan informasi lainnya secara jelas, memadai, dan tepat waktu, serta mudah diakses oleh stakeholders sesuai dengan haknya.
2. Kemandirian (Independency)
Asuransi Jasindo menjamin pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa ada benturan kepentingan atau pengaruh dan tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
3. Akuntabilitas (Accountability)
Asuransi Jasindo menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Komisaris, dan Direksi) yang memungkinkan pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Asuransi Jasindo setidaknya mengenal tiga tingkatan akuntabilitas :
1. Akuntabilitas Individu
2. Akuntabilitas Kelompok
3. Akuntabilitas Korporat
4. Bertanggung jawab (Responsibility)
Asuransi Jasindo menjamin aktivitas bisnisnya dijalankan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap pemerintah sesuai peraturan berlaku, bekerjasama secara aktif bagi manfaat bersama, serta berupaya berkontribusi nyata kepada masyarakat.
5. Kewajaran (Fairness)
Asuransi Jasindo menjamin perlakuan yang adil dan setara dalam memenuhi hak-hak stakeholders berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja
Tujuan Code of Conduct Asuransi Jasindo adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan standar etika bisnis terbaik yang sejalan dengan prinsip GCG khususnya di bidang perasuransian. Hal ini akan mendorong terciptanya budaya perusahaan yang diharapkan secara langsung maupun tidak langsung akan meningkatkan nilai Asuransi Jasindo.
2. Mengembangkan hubungan yang harmonis, sinergi, dan saling menguntungkan antara Asuransi Jasindo dengan pelanggan, agen asuransi, broker, lembaga keuangan, loss adjuster, mitra kerja, karyawan dan pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholders). Hubungan ini dijalankan berdasarkan prinsip korporasi yang sehat dan etika berusaha yang menjadi nilai serta filsafat bisnis perusahaan guna menjadi perusahaan asuransi kerugian yang tangguh.

Manfaat Pedoman Etika Bisnis dan Etika Kerja
Asuransi Jasindo berusaha melaksanakan Code of Conduct ini secara konsisten sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi pihak-pihak berikut :
1. Karyawan
-. Menyediakan pedoman tingkah laku yang diinginkan dan tidak diinginkan oleh Asuransi Jasindo kepada Karyawan.
-. Menciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, etika, dan keterbukaan sehingga mampu meningkatkan kinerja dan produktivitas karyawan secara menyeluruh.
2. Perusahaan
-. Mendorong kegiatan operasional Asuransi Jasindo agar lebih efisien dan efektif,mengingat hubungan dengan pelanggan, masyarakat, pemerintah dan stakeholders lainnya memiliki standar etika yang harus diperhatikan.
-. Meningkatkan nilai Asuransi Jasindo dengan memberikan kepastian dan perlindungan kepada stakeholders dalam berhubungan dengan perusahaan. Hal ini akan menghasilkan reputasi yang baik dan pada akhirnya akan mewujudkan keberhasilan usaha dalam jangka panjang.
3. Pemegang Saham
Menambah keyakinan bahwa dalam mencapai tingkat pro.tabilitasyangdiharapkan para pemegang saham, Asuransi Jasindo dikelola secara hati-hati (prudent), efisien,transparan,akuntabel, dan fair dengan tetap memperhatikan kepentingan perusahaan.
4. Masyarakat dan pihak lain yang terkait
Menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan dengan Asuransi Jasindo, yang pada akhirnya akan menciptakan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan pihak lain yang terkait.

Perusahaan Asuransi Jasindo sebagai salah satu BUMN yang bergerak dibidang asuransi yang memiliki kinerja dan hasil yang membanggakan jelas mendapatkan kepercayaan dari publik dalam negri maupun luar negri karena kepuasan yang didapat masyarakat. Dengan memiliki prinsip – prinsip Good Corporate Governance kemudian di dukung dengan etika kerja dan etika bisnis yang baik, perusahaan gabungan antara PT Asuransi Bendasraya dan PT Umum International Underwriters (UIU) ini kedepannya akan memiliki prospek yang bagus dalam perkembangan dan bisnisnya. Tentunya PT. Asuransi Jasindo akan menjadi contoh, gambaran dan tolak ukur bagi perusahaan lain yang sedang mengalami perkembangan tapi disisi lain perusahaan negara ini akan banyak mengalami kendala karena akan banyak pesaing yang muncul dan persaingan yang tidak lagi mudah.

Referensi :
http://www.jasindo.co.id/index.php?option=articles&task=viewarticle&artid=106
http://www.jasindo.co.id/index.php?option=displaypage&Itemid=47&op=page
http://id.wikipedia.org/wiki/Asuransi_Jasa_Indonesia

Kamis, 18 November 2010

SEKELEBAT CSR

CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung jawab Sosial Perusahaan adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Tetapi ada pula yang mengartikan CSR sebagai sebuah program yang mengimplementasikan tanggung jawab sosial sebuah perusahaan kepada masyarakat luas. CSR juga sebagai pembangunan berkelanjutan karena suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan tetapi juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang kedepannya.

Perusahaan dalam hubungannya dengan masyarakat sekarang ini yang paling menjadi perhatian adalah peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak bagi karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah masalah yang sering timbul sehingga disanalah kebijakan CSR diperlukan dalam membuat keputusan.

Bentuk - bentuk dalam CSR yang dilakukan perusahaan antara lain :
• Sumbangan sosial
• Pembangunan proyek untuk keperluan sosial
• Beasiswa
• Pendirian yayasan sosial
• Sukarelawan
• Kegiatan amal, dan lain – lain.

Untuk membuktikan suatu perusahaan adalah perusahaan yang bagus maka perusahaan harus dapat membuat laporan atas dilaksanakannya standar CSR dalam hal :
• Akuntabilitas berstandar AA1000
• Menggunakan standar acuan berkelanjutan Global Reporting Initiative
• Standar Acuan pemantauan Verite
• Laporan berdasarkan standar akuntabilitas sosial internasional SA8000
• Standar manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14000

Dalam CSR juga terdapat alasan yang berkaitan dan berhubungan dengan bisnis pada suatu perusahaan yang antara lain :
• Sumber Daya Manusia
Program CSR dapat berwujud penarikan tenaga kerja dan memperjakan masyarakat sekitar yang kemungkinan akan meningkatnya pertanyaan mengenai kebijakan CSR yang digunakan suatu perusahaan.
• Manajemen Resiko
Adalah salah satu hal paling penting dari strategi perusahaan karena dengan adanya suatu kesalahan fatal seperti korupsi ataupun perusakan lingkungan hidup sekitar perusahaan akan menghancurkan reputasi perusahaan yang telah dibangun sekian lama dan untuk itulah komponen kebijakan CSR dibentuk.
• Membedakan Merek
Pada persaingan pasar yang sangat padat saat ini perusahaan berupaya keras untuk membuat suatu cara penjualan yang unik sehingga dapat membedakan produknya dari para pesaingnya di benak konsumen dan dalam hal ini CSR dapat berperan untuk menciptakan loyalitas konsumen atas dasar nilai khusus dari etika perusahaan yang juga merupakan nilai yang dianut masyarakat.
• Izin Usaha
Perusahaan berusaha keras untuk menghindari masalah yang berhubungan dengan Pajak dan peraturannya.
• Motif perselisihan Bisnis
Kritik mengenai CSR akan menyebabkan suatu alasan dimana akhirnya bisnis perusahaan dipersalahkan.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

http://prayudi.wordpress.com/2007/05/21/csr/

Rabu, 17 November 2010

Etika Bisnis PT. Coca-Cola Bottling Indonesia

Perusahaan Coca-Cola Indonesia berkomitmen bahwa perusahaan dibangun atas dasar tujuan dan nilai-nilai Perusahaan. Visi dari Perusahaan adalah “Menjadi perusahaan produsen minuman terbaik di Asia Tenggara” sedangkan Misi Perusahaan adalah “Memberikan kesegaran kepada pelanggan dan konsumen kita dengan rasa bangga dan semangat sepanjang hari, setiap hari.”

Selain bertumpu pada dasar kejujuran dan integritas, perusahaan juga mempunyai nilai-nilai inti yaitu :
• Sumber daya manusia: Mengembangkan Sumber Daya Manusia, menghargai prestasi serta menikmati apa yang kita lakukan.
• Pelanggan : Menang untuk pelanggan dan untuk diri sendiri.
• Semangat : Semangat untuk bertindak, bertanggung jawab dan sukses.
• Inovasi : Selalu mencari cara yang lebih baik.
• Keunggulan: Senantiasa melakukan pekerjaan yang terbaik.
• Warga negara yang baik : Melakukan hal yang benar dari Perusahaan, masyarakat dan sesama.

Perusahaan diharuskan untuk memelihara nilai-nilai perusahaan dengan selalu mempertahankan standar dalam berperilaku. Etika Bisnis ini dimaksudkan sebagai pedoman tentang cara perusahaan berperilaku pada saat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Perusahaan sendiri tapi Etika Bisnis ini tidak dimaksudkan untuk mencakup setiap keadaan/kondisi. Perusahaan mempunyai kebijakan kebijakan tertentu untuk bidang-bidang lainnya antara lain lingkungan hidup, perdagangan saham, dan OH&S. Tetapi tentu saja sebelumnya harus mengetahui dan membaca semua kebijakan tersebut.

Etika Bisnis yang digunakan pada perusahaan Coca-Cola ini :
• Menghargai rekan kerja dan pihak yang memiliki kepentingan atas Perusahaan
• Melaporkan kecurangan, perilaku yang tidak jujur atau perilaku yang tidak pada tempatnya
• Pertentangan kepentingan atau tugas
• Sebaiknya tidak menerima hadiah jika itu berpengaruh terhadap keputusan perusahaan
• Tidak diperkenankan menggunakan asset perusahaan untuk memperoleh keuntungan pribadi
• Boleh melakukan pekerjaan lain selain di perusahaan tetapi tidak berkaitan dengan perusahaan
• Menjaga rahasia informasi perusahaan
• Tidak memberikan tanggapan di muka umum mengenai perusahaan kecuali telah mendapat persetujuan perusahaan
• Tidak ada catatan dan laporan pembukuan yang salah
• Memahami Undang – Undang dan peraturan perusahaan
• Punya tanggung jawab
• Dapat bekerja sama dengan pemegang saham
• Ramah terhadap pelanggan
• Pelanggar Etika Bisnis akan ditindak tegas

Referensi :
http://www.coca-colabottling.co.id/data/cobc/COBC-INA.pdf
http://www.governance-indonesia.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=85

Sabtu, 16 Oktober 2010

Etika bisnis dalam hidup

Dalam etika bisnis harus mengetahui cara yang baik dan benar agar bisa bekerja dengan baik. Etika sendiri adalah ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral
Masyarakat. Tentu saja dalam hal ini perlu pendekatan dan pengetahuan mengenai etika, perilaku, tingkah laku yang sangat berpengaruh dalam perkembangan etika. Pendekatan ilmu ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan,
institusi, dan perilaku bisnis.

Dalam bisnis dibutuhkan juga etika yang etis yang berarti juga manusia itu harus hidup dengan berlaku etis, yaitu karena :
1. Tuhan melalui agama/kepercayaan yang dianut, diharapkan setiap pebisnis akan dibimbing oleh iman kepercayaannya, dan menjadi tugas agama mengajak para pemeluknya untuk tetap berpegang pada motivasi moral.
2. Kontrak Sosial, umat manusia seolah-olah pernah mengadakan kontrak yang mewajibkan setiap anggotanya untuk berpegang pada norma-norma moral, dan kontrak ini mengikat kita sebagai manusia, sehingga tidak ada seorangpun yang bisa melepaskan diri daripadanya.
3. Keutamaan, Menurut Plato dan Aristoteles, manusia harus melakukan yang baik, justru karena hal itu baik. Yang baik mempunyai nilai intrinsik, artinya, yang baik adalah baik karena dirinya sendiri. Keutamaan sebagai disposisi tetap untuk melakukan yang baik, adalah penyempurnaan tertinggi dari kodrat manusia. Manusia yang berlaku etis adalah baik begitu saja, baik secara menyeluruh, bukan menurut aspek tertentu saja.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, maka diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Selain itu para karyawan juga memiliki andil besar dalam menciptakan perusahaan yang desegani. Karyawan yang memiliki etika yang etis akan menjadi daya tarik tersendiri agar memajukan prestasi perusahaan.

Selain itu etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang sekalipun, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
• Mampu bekerja professional.
• Dapat bertoleransi sesama pebisnis.

Jadi untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik.
• Memperkuat sistem pengawasan.
• Menyelenggarakan pelatihan untuk karyawan secara terus menerus.

Ref :
http://fe.usu.ac.id/files/Etika%20bisnis%20manajemen-ritha8.pdf

http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS

http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

http://entrepreneur.gunadarma.ac.id/e-learning/attachments/040_etika%20bisnis%20dan%20kewirausahaan.pdf

Minggu, 10 Oktober 2010

Sekilas Pencerahan Etika Bisnis

Banyak pengertian serta asumsi tentang Etika Bisnis yang dikemukakan dan disampaikan oleh berbagai kalangan manusia. Kesemuanya memiliki cara pandang dan tanggapan yang berbeda mengenai hal tersebut.Tetapi tidak salah juga jika ada dari mereka menanggapi Etika Bisnis hanya sebagai hal yang tidak perlu didalami dan sebagai formalitas dalam berbisnis atau bekerja. Mereka yang menganggap begitu karena memang mereka mengalami dan menjalaninya dengan kenyataan. Berikut sedikit keterangan mengenai Etika Bisnis yang didapat dari berbagai sumber.
Definisi Etika Bisnis :
• Menurut Evi Thelia S., S.E., Sukardi Chandra, S. Ak., M.Com, Ciputra Etika Bisnis adalah ilmu yang secara khusus menyoroti perilaku manusia dari segi moral, bukan dari fisik, etnis dan sebagainya dalam hal ini adalah bisnis.
• Menurut (Muslich,1998:4) Etika Bisnis yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
• Menurut (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005) Etika Bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya.
• Menurut ANDERSON GUNTUR KOMENAUNG Etika Bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik.
• Menurut http://entrepreneur.gunadarma.ac.id Etika Bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.
Jadi Definisi Etika Bisnis secara singkatnya adalah ilmu yang mempelajari standar tingkah laku manusia dalam berbisnis atau bekerja.
Adapun Penerapan Etika Bisnis pada Organisasi Perusahaan yaitu tindakan perusahaan berasal dari pilihan dan tindakan individu manusia, indivdu - individulah yang harus dipandang sebagai penjaga utama kewajiban moral dan tanggung jawab moral. Individu manusia juga bertanggung jawab atas apa yang dilakukan perusahaan karena tindakan perusahaan secara keseluruhan mengalir dari pilihan dan perilaku mereka. Jika perusahaan bertindak keliru, kekeliruan itu disebabkan oleh pilihan tindakan yang dilakukan oleh individu dalam perusahaan itu, jika perusahaan bertindak secara moral, hal itu disebabkan oleh pilihan individu dalam perusahaan bertindak secara bermoral.
Dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:
• Pengendalian diri
• Pengembangan tanggung jawab social
• Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk berubah oleh perkembangan informasi dan teknologi
• Menciptakan persaingan yang sehat
• Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
• Hindari KKN
• Tegakkan kebenaran, dll.
Ada 3 pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis menurut Von der Embse dan R.A. Wagley, yaitu :
• Utilitarian Approach : Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Referensi :
http://continuousimprovement.blogsome.com/2007/06/06/etika-bisnis/
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/%2812%29%20soca-anderson-etika%20bisnis%281%29.pdf
http://ronnyfch.wordpress.com/2008/07/22/etika-bisnis-2008-07-20/
http://kolom.pacific.net.id/ind/setyanto_p._santosa/artikel_setyanto_p._santosa/membangun_dan_mengembangkan_etika_bisnis_dalam_perusahaan.html
http://entrepreneur.gunadarma.ac.id/e-learning/attachments/040_etika%20bisnis%20dan%20kewirausahaan.pdf
http://fe.usu.ac.id/files/Etika%20bisnis%20manajemen-ritha8.pdf
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.htm

Kamis, 22 April 2010

Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh seorang penulis atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Dalam penulisan karya ilmiah terdapat :

1. Hakikat Karya Ilmiah

Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah, antara lain untuk menyampaikan gagasan, memenuhi tugas dalam studi, untuk mendiskusikan gagasan dalam suatu pertemuan, mengikuti perlombaan, serta untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan/hasil penelitian.
Karya ilmiah merupakan karya tulis yang menyajikan gagasan, deskripsi atau pemecahan masalah secara sistematis, disajikan secara objektif dan jujur, dengan menggunakan bahasa baku, serta didukung oleh fakta, teori, dan atau bukti-bukti empirik. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
Karya ilmiah dapat berfungsi sebagai rujukan, untuk meningkatkan wawasan, serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Bagi penulis, menulis karya ilmiah bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan membaca dan menulis, berlatih mengintegrasikan berbagai gagasan dan menyajikannya secara sistematis, memperluas wawasan, serta memberi kepuasan intelektual, di samping menyumbang terhadap perluasan cakrawala ilmu pengetahuan.

2. Ciri – cirri Karya Ilmiah
Dalam karya ilmiah ada 4 aspek yang menjadi karakteristik utamanya, yaitu :
a. struktur sajian
Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan simpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.
b. komponen dan substansi
Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

c. , sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
d. penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

3. Macam – macam Karya Ilmiah

Adapun jenis – jenis karya ilmiah, yaitu :
a. Skripsi
adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
b. Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Dalam penulisannya dituntut kemampuan dalam menggunakan istilah tehnis; dari istilah sampai tabel, dari abstrak sampai bibliografi. Artinya, kemampuan mandiri —sekalipun dipandu dosen pembimbing— menjadi hal sangat mendasar. Sekalipun pada dasarnya sama dengan skripsi, tesis lebih dalam, tajam, dan dilakukan mandiri.
c. Disertasi
Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.

4. Sikap Ilmiah
Dalam penulisan karya ilmiah ada 7 sikap ilmiah yang merupakan sikap yang harus ada. Sikap-sikap ilmiah yang dimaksud adalah sebagai berikut :
a. Sikap ingin tahu.
Sikap ingin tahu ini terlihat pada kebiasaan bertanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan bidang kajiannya.
b. Sikap kritis.
Sikap kritis ini terlihat pada kebiasaan mencari informasi sebanyak mungkin berkaitan dengan bidang kajiannya untuk dibanding-banding kelebihan-kekurangannya, kecocokan-tidaknya, kebenaran-tidaknya, dan sebagainya.\
c. Sikap terbuka.
Sikap terbuka ini terlihat pada kebiasaan mau mendengarkan pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain, walaupun pada akhirnya pendapat, argumentasi, kritik, dan keterangan orang lain tersebut tidak diterima karena tidak sepaham atau tidak sesuai
d. Sikap objektif.
Sikap objektif ini terlihat pada kebiasaan menyatakan apa adanya, tanpa diikuti perasaan pribadi.
e. Sikap rela menghargai karya orang lain.
Sikap menghargai karya orang lain ini terlihat pada kebiasaan menyebutkan sumber secara jelas sekiranya pernyataan atau pendapat yang disampaikan memang berasal dari pernyataan atau pendapat orang lain.
f. Sikap berani mempertahankan kebenaran.
Sikap ini menampak pada ketegaran membela fakta dan hasil temuan lapangan atau pengembangan walapun bertentangan atau tidak sesuai dengan teori atau dalil yang ada.
g. Sikap menjangkau ke depan. Sikap ini dibuktikan dengan selalu ingin membuktikan hipotesis yang disusunnya demi pengembangan bidang ilmunya.

5. Kesalahan dalam penulisan Karya Ilmiah
Rata-rata kesalahan penulisan karya ilmiah yang menghambat penyelesaiannya adakan dikarenakan ‘tidak konsisten’ dalam penulisan. Bentuk ketidak konsisten itu menyangkut banyak hal, dapat berupa diksi, teknik mengutip, atau bahkan alur berpikir sendiri.
Berbagai kendala yang jumpai dalam proses penulisan penelitian ilmiah adalah sebagai berikut :
• salah mengerti audience atau pembaca tulisannya,
• salah dalam menyusun struktur pelaporan,
• salah dalam cara mengutip pendapat orang lain sehingga berkesan menjiplak (plagiat),
• salah dalam menuliskan bagian Kesimpulan,
• penggunaan Bahasa Indonesia yang belum baik dan benar,
• tata cara penulisan “Daftar Pustaka” yang kurang tepat (tidak standar dan berkesan seenaknya sendiri),
• tidak konsisten dalam format tampilan (font yang berubah-ubah, margin yang berubah-ubah).

6. Manfaat menulis ilmiah :
1. Melatih berpikir tertib dan teratur karena menulis ilmiah harus mengikuti tata cara penulisan yang sudah ditentukan prosedur tertentu, metode dan teknik, aturan / kaidah standar, disajikan teratur, runtun dan tertib.
2. Menulis ilmiah memerlukan literatur, buku-buku ilmiah, kamus, ensiklopedia yang disusun tertib.
3. Oleh sebab pada hakikatnya sebuah karangan ilmiah ialah laporan tentang kebenaran yand diperoleh dari hasil penelitian di lapangan.
4. Karena dalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab pembahasan yang berfungsi menganalisis, memecahkan dan menjawab setiap permasalahan sampai tuntas hingga ditemukannya jawaban berupa karya ilmiah.
5. Karena dalam karya ilmiah ada organ yang disebut bab landasan teori atau kerangka teoritis yang berfungsi memaparkan teori-teori para ahli seta mengomentari atau mengkritiknya untuk mendukung dan memperkuat argumen penulis.
6. Bahasa komunikatif ilmiah memiliki syarat :
a. harus jelas = harus bermakna tunggal tidak boleh ambigu
b.penempatan gatra (unsur fungsional dalam kalimat) harus lengkap dan dan tepat
c. diksi atau pilihan kata harus tepat.

Ref:
http://okizainalfahmi.wordpress.com/2010/03/14/hakikat-karya-ilmiah-ciri-ciri-karya-ilmiah-macam-macam-karya-ilmiah-sikap-ilmiah-dan-kesalahan-dalam-penulisan-ilmiah-bahasa-indonesia-2/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/hakikat-karya-ilmiah-ciri-ciri-jenis-karya-ilmiah-sikap-ilmiah-dan-kesalahan-dalam-penulisan-ilmiah/
http://id.shvoong.com/humanities/1914052-manfaat-menulis-ilmiah/

Minggu, 28 Februari 2010

Sedikit pemberitahuan mengenai basis data relasional

Istilah dalam Basis Data Relasional :

Relasi
Sebuah tabel yang terdiri dari beberapa kolom dan beberapa baris. Table tersebut terdiri dari atribut, tupel, domain, derajat dan cardinal. Berdasarkan definisi matematika, adalah sebuah himpunan bagian dari perkalian kartesian dari sekumpulan domain. Dalam model relasional, relasi dapat direpresentasikan dengan tabel.

Atribut
Kolom pada sebuah relasi (field). Dalam contoh ini nama, alamat dan NPM yang bias disebut atribut.

Tupel
Baris pada sebuah relasi (record). Contohnya 10296832, Nurhayati, Jakarta.

Domain
Kumpulan nilai yang valid untuk satu atau lebih atribut. Dalam hal ini nilai tersebut berbentuk angka atau numeric.

Derajat (degree)
Jumlah atribut dalam sebuah relasi (jumlah field).

Cardinality (cardinal)
Jumlah tupel (baris) dalam sebuah relasi (jumlah record).


Referensi :
www.akademik.unsri.ac.id/download/journal/files/gdr/Bab-3.doc
neni_rid.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/.../BD_R_CAT.DOC
http://rizarulham.wordpress.com/2009/10/14/pengenalan-model-data-relasional/

Senin, 22 Februari 2010

Penalaran deduktif

Pada Bahasa Indonesia terdapat penalaran yang terkandung dalam suatu paragraph. Penalaran tersebut membantu membedakan, membagi dan mengelompokan identitas sifat paragraph tersebut. Penalaran yang ada pada sebuah paragraph terbagi 2 yaitu penalaran deduktif dan penalaran induktif. Dalam hal ini dikhususkan pembahasan mengenai penalaran deduktif.

Penalaran sendiri adalah suatu proses pemikiran manusia untuk menghubung –hubungkan data, fakta ataupun asumsi yang didapat kemudian dikumpulkan sehingga sampai pada suatu simpulan. Sedangkan penalaran deduktif adalah Penalaran yang bertolak dari sebuah konklusi/kesimpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataan yang lebih umum ke pernyataan yang lebih khusus. Penarikkan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogisme. Silogisme disusun dari dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogisme ini disebut sebagai premis yang kemudian dibedakan menjadi premsi mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut. Premis itu sendiri yaitu proposisi tempat menarik kesimpulan.

Penarikan kesimpulan secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung.
A. Penarikan secara langsung ditarik dari satu premis.
B. Penarikan tidak langsung ditarik dari dua premis.

Premis pertama adalah premis yang bersifat umum sedangkan premis kedua adalah yang bersifat khusus. Jenis penalaran deduksi yang menarik kesimpulan secara tidak langsung yaitu
a. Silogisme Kategorial;
Silogisme yang terjadi dari tiga proposisi.
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
b. Silogisme Hipotesis;
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu : bila premis minornya membenarkan anteseden (awal), simpulannya membenarkan konsekuen (akhir). Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
c. Silogisme Akternatif;
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya maka simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
d. Entimen.
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.

Contoh umum :
Semua mahluk hidup perlu makan untuk mempertahanka hidupnya (Premis mayor)
Joko adalah seorang mahluk hidup (Premis minor)
Jadi, Joko perlu makan untuk mempertahakan hidupnya (Kesimpulan)

Dengan demikian maka ketepatan penarkkan kesimpulan tergantung dari tiga hal yaitu kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor, dan keabsahan penarikan kesimpulan. Apabila salah satu dari ketiga unsur itu persyaratannya tidak terpenuhi dapat dipastikan kesimpulan yang ditariknya akan salah. Matematika adalah pengetahuan yang disusun secara deduktif.


Referensi :
Sepitri.staff.gunadarma.ac.id/downloads/files/14524/slide+penalaran.ppt
http://www.enjang-ruhiat.web.ugm.ac.id/?p=8
http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php

Minggu, 21 Februari 2010

Keterangan dan pemabahasan tentang DBMS

Bahasa Dalam DBMS

1. Data Definition Language (DDL)

2. Data Manipulation Language (DML)
Procedural DML
Non Procedural

Fungsi DBMS

1. Data Definition
DBMS harus dapat mengolah pendefinisian data

2. Data Manipulation
DBMS harus dapat menangani permintaan-permintaan dari pemakai untuk mengakses data

3. Data Security & Integrity
DBMS harus dapat memeriksa security dan integrity data yang didefinisikan oleh DBA

4. Data Recovery & Concurency
- DBMS harus dapat menangani kegagalan-kegagalan pengaksesan database yang dapat disebabkan oleh kesalahan sistem, kerusakan disk, dsb.
- DBMS harus dapat mengontrol pengaksesan data yang konkuren yaitu bila satu data diakses secara bersama-sama oleh lebih dari satu pemakai pada saat yang bersamaan.

5. Data Dictionary
DBMS harus menyediakan data dictionary

6. Performance
DBMS harus menangani unjuk kerja dari semua fungsi seefisien mungkin.


Komponen DBMS


1. Query Processsor
2. Database Manager
3. File Manager
4. DML Preprocessor
5. DDL Compiler
6. Dictionary Manager





Data Independence

Kapasitas untuk merubah skema pada satu level sistem basis data tanpa harus merubah skema pada level lainnya.

1. Physical Data Independence
Perubahan pada skema internal dimana tidak mempengaruhi kema konseptual dan eksternal.

2. Logical Data Independence
Perubahan pada skema konseptual dimana tidak mempengaruhi skema eksternal dan aplikasi program.
Conceptual/Internal Mapping

Pendefinisian hubungan antara view konseptual dengan basis data di level internal (Bagaimana record-record/field-field didalam level konseptual didefinisikan dilevel internal)

External/Conceptual Mapping

Pendefinisian hubungan antara view konseptual dengan view eksternal

KONSEP” DI DALAM PENGELOLAAN BASIS DATA

 Data atau informasi yang diturunkan dari peta” thematik, penelitian, pengukuran di lapangan atau kumpulan data statistik yang dikumpulkan oleh institusi” pemerintahan pada umumnya mengandung lebih dari satu atribut yang diasosiasikan dengan lokasi spasialnya
 Contoh: properties jenis tanah yang menjadi daya tarik studi” sumber daya lahan pada umumnya adalah tipe, warna, tekstur, derajat keasaman (PH), atribut” tambahan ini disebut sebagai entities non spasial dari basis data spasial.
 Walaupun demikian untuk mengelola data dan informasi atribut didalam SIG tidak semudah yang kita bayangkan, untuk melakukanya diperlukan pemahaman yang baik mengenai konsep” sistem manajement basis data (DataBase Management System – DBMS).


Referensi :

teknik.unitomo.ac.id/elearning/e_learning/SIG/KONSEP.doc
iwayan.info/Lecture/PengtDBase_S2/BAB-2.doc

Sabtu, 20 Februari 2010

Bank

Pada umumnya bank merupakan tempat dimana masyarakat menabung dan meminjam uang. Tetapi ada banyak definisi mengenai uang yang disampaikan dan diutarakan oleh masing – masing pihak. Definisi bank yang ada antara lain :
• Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, tentang Perbankan : Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
• Menurut Prof. G.M. Verryn Stuart: Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dariorang lain maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
• Menurut Somary : Bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
• Menurut Standar Akuntansi Keuangan : Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak – pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak – pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.
• Menurut SK Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990 : Bank merupakan suatu badan yang kegiatannya dibidang keuangan melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Dari definisi –definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Bank merupakan tempat, lembaga atau badan penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara dalam lalu lintas pembayaran yang memudahkan system pembayaran tersebut.

Selain itu Bank juga mempunyai fungsi, fungsi bank tersebut antara lain :
• Fungsi Utama, meliputi:
penghimpun dana;
pembiayaan;
peningkatan faedah dari dana masyarakat;
penanggung resiko.
• Fungsi Tambahan, meliputi:
memberikan fasilitas pengiriman uang;
penggunaan cek;
memberikan garansi bank.

Bank terbagi atas bank sentral dan bank umum. Penjelasannya sebagai berikut :
• Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Tugas Bank Sentral diantaranya:
menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
mengatur dan mengawasi bank.
• Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum). Tugas bank umum antara lain :
• Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
• Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan.Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
• Penyalur dana Dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
• Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.

Sejarah Bank Pemerintah

Seperti diketahu bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank Pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
• Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dengan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
• Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
• Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
• Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
• Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
• Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
• Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
• Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
• Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.


Referensi :
http://www.fiskal.depkeu.go.id/webbkf/kajian%5Cyayan-4.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=7&fname=eko203_19.htm

Jumat, 19 Februari 2010

Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Dari pengamatan, percobaan dan penelitian yang ada maka selanjutnya akan muncul proposisi yaitu semacam ide, gagasan atau usulan, dan dari proposisi (ide, gagasan atau usulan) yang menurut mereka benar itulah orang akan bisa membuat suatu pandangan, kesimpulan, pendapat, asumsi dan analisis mereka sendiri. Nah proses itulah yang disebut menalar.

Pada penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulannya adalah premis atau asumsi dan hasilnya didapat konklusi atau simpulan sementara. Hubungan antara premis dan konklusi disebut dengan konsekuensi (akibat atau hasil).
Pada penalaran ada 2 metode yang digunakan yaitu deduktif dan induktif

Keterangan metode induktif adalah sebagai berikut :
• Metode induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dimulai dari hal-hal khusus ke umum.
• Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
• Generalisasi adalah bentuk dari metode induktif.

Keterangan metode deduktif adalah sebagai berikut :
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu kemudian dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Kemudian bisa dikembangkan sesuai pemikiran anda.

Konsep dan simbol dalam penalaran yaitu :
Penalaran juga merupakan aktifitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.

Jadi pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.

Dari keterangan tersebut jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran yaitu :
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
• Berfikir secara logika tanpa menggunakan imajinasi semata


Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
http://www.penalaran-unm.org/index.php/artikel-nalar/wacana/173.html?task=view
http://rozi.ngeblogs.com/archives/13

Sabtu, 13 Februari 2010

Uang

Definisi uang adalah :
• Menurut A. C. Pigou : Uang adalah sebagai alat tukar.
• Menurut D.H. Robertson : Uang adalah benda yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
• Menurut R.G. Thomas : Uang adalah benda haruslah diguakan untuk pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan juga untuk pembayaran utang.
• Jadi secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Selain itu ada juga fungsi uang yang terdiri dari fungsi asli dan fungsi turunan.
• Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
• Fungsi turunan uang antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status social.

Ada juga syarat – syarat uang yang antara lain :
1. Dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
2. Tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
3. Nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
4. Praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
5. Mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
6. Kualitasnya relatif sama (uniformity)
7. Jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Jadi Uang dapat dibedakan menurut jenisnya yaitu uang kartal, uang giral dan uang kuasi.
• Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
• Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
• Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.

Definisi dan asal mula uang tidak terlepas dari teori nilai uang. Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP adalah Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari adalah menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme adalah Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara adalah Asal mula uang karena Negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo adalah teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher adalah teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas adalah teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi adalah teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Referensi :
www.e-dukasi.net
www.id.wikipedia.org
www.organisasi.org

Selasa, 05 Januari 2010

segmentasi pasar menurut golongan

tugas perilaku konsumen :


Swastha & Handok segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar/market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen.

Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrelsegmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmen-segmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli.

Di lain pihak Pride & Ferrel segmentasi pasar sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi kelompok–kelompok pasar yang terdiri dari orang–orang yang secara relatif memiliki kebutuhan produk yang serupa.

Menurut Kotler, Bowen dan Makens pasar terdiri dari pembeli dan pembeli berbeda-beda dalam berbagai hal yang bisa membeli dalam keinginan, sumber daya, lokasi, sikap membeli, dan kebiasaan membeli. Karena masing-masing memiliki kebutuhan dan keinginan yang unik, masing-masing pembeli merupakan pasar potensial tersendiri.saya sendiri segmentasi pasar adalah pengelompokan dan pendefinisi.

Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa segmentasi pasar yaitu pembagian, pengelompokan dan pengidentifikasian pasar menurut fungsi dan gunanya untuk mengetahui target dan sasaran masing-masing pasar tersebut.

Segmentasi manfaat menurut produk – produknya dapat di golongkan menjadi :
1. Segmentasi pasar menurut golongan Makanan Ringan :
a. Ekonomi
Harganya relatif murah dan terjangkau dari semua kalangan.
b. Kualitas
Hampir semua produk mempunyai kualitas yang baik.
c. Rasa
Disesuaikan dengan minat para konsumen.
d. Bentuk
Sesuai dengan keinginan konsumen.
e. Merk
Dapat membuat konsumen untuk tertarik terhadap produk tersebut.

2. Segmentasi pasar menurut golongan Obat – obatan :
a. Ekonomi
Harganya sesuai dengan guna dan fungsi obat tersebut.
b. Kualitas
Hamper semua produk mempunyai kualitas yang bagus menurut konsumen.
c. Rasa
Sesuai dengan usia konsumen.
d. Bentuk
Bentuknya tidak terlalu banyak.
e. Merk
Rata – rata semua merk obat disesuaikan dengan manfaatnya.

3. Segmentasi pasar menurut golongan elektronik
a. Ekonomi
Terjangkau untuk semua kalangan.
b. Kualitas
Terjamin sesuai dengan produknya.
c. Kegunaan
Dapat komunikasi jarak jauh.
d. Bentuk
Bervariasi
e. Merk
Terkenal dan banyak tersebar di dunia.

4. Segmentasi pasar menurut golongan kendaraan
a. Ekonomi
Penggunaanya terbatas hanya untuk kalangan menengah keatas.
b. Kualitas
Tidak usah diragukan lagi
c. Kegunaan
Sangant bermanfaat bagi konsumen
d. Bentuk
Sangat menarik untuk dilihat.
e. Merk
Terkenal dan banyak tersebar didunia.

5. Segmentasi pasar menurut golongan minuman penambah gairah tubuh
a. Ekonomi
Relative murah dan terjangkau untuk semua kalangan.
b. Kualitas
Tidak semua produk baik akan tetapi tidak jelek pula.
c. Kegunaan
Dapat meningkatkan stamina tubuh untuk beraktifitas.
d. Rasa
Dapat membuat konsumen ketagihan.
e. Merk
Banyak tersebar di supermarket.

referensi :

http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/segmentasi-pasar-definisi-manfaat-dan.html